KPU Batang Anggarkan Rp77 Miliar untuk Pemilu 2024 

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merencanakan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp77 miliar yang dibebankan oleh pemerintah daerah.

“Kita sudah ajukan anggaran ke Pemkab Batang untuk Pemilu 2024 sebesar Rp77 miliar. Nilai besaran anggaran itu akan dianggarkan melalui tiga kali pengganggaran yakni di penetapan anggaran 2023, perubahan anggaran 2023 dan penetapan anggaran 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Topan, usai mengikuti peluncuran Hari dan  Tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di Aula KPU, Kabupaten Batang, Senin (15/2) malam.

Dijelaskannya, ada dua agenda di Pemilu 2024 yakni Pemilu nasional dan daerah serentak. Adapun untuk pemilihan serentak anggaranya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pilgub dan Pilbup itu jatuh dihari yang sama, sehingga nanti ada sharing anggaran antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia pun menyebutkan, pemungutan suara Pemilu sudah ditetapkan oleh KPU RI yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Sesuai regulasi Undang - Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk tahapan pemilihan umum akan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.

“Jadi nanti dimulai Juli 2022. Tahapan awalnya pendaftaran peserta Pemilu. Pendaftaran kemudian ferivikasi dan di bulan Oktober penetapan daerah pemilih kabupaten/kota,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, kepala daerah punya kewajiban melayani pesta demokrasi. Adapun biaya Pemilu yang dibebankan Pemerintah daerah akan disupport sesuai regulasinya.

“Anggaran tentu wajib kita siapkan, saya sudah perintahkan Bu Sekda rapat dengan KPU untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemkab Batang,” tegasnya.

Ia pun berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung masyarakat tetap menjaga kondusivitas walaupun berbeda pilihan.

“Intinya, yang penting Pemilu masyarakat Kabupaten Batang tetap guyub rukun,” pungkasnya.